Berbagai informasi penting mengenai pelayanan, prosedur, dan ketentuan yang berlaku di RSUD Pratama Pulau Rupat.
Informasi jadwal pelayanan rawat jalan, IGD, dan layanan kesehatan lainnya.
IGD: 24 Jam setiap hari.
Rawat Jalan: Senin - Jumat pukul 08.00 - 12.00 WIB.
Administrasi: Senin - Jumat pukul 08.00 - 11.00 WIB.
Panduan dokumen dan persyaratan yang perlu dibawa saat melakukan pemeriksaan.
Dokumen yang perlu dibawa:
Ketentuan dan prosedur penggunaan BPJS Kesehatan untuk mendapatkan pelayanan.
Pasien BPJS wajib membawa:
Informasi terbaru dan pengumuman resmi dari RSUD Pratama Pulau Rupat.
Alur dan prosedur rujukan berjenjang BPJS Kesehatan.
Pasien peserta BPJS dapat memperoleh pelayanan melalui sistem rujukan berjenjang.
Sesuai Pasal 276 & 277 UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.
Hak Pasien:
Kewajiban Pasien: